Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, pihak guru di  SMKN 21 Jakarta , menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembagian raport kenaikan kelas, Senin (29/6). Untuk dapat mengambil raport  orangtua siswa wajib mengenakan masker dan mebawa alat tulis sendiri supaya tidak bergantian menggunakannya. Selain itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, pembagian raport diatur waktunya sesuai kelas.
 
Kepala Sekolah SMKN 21 Jakarta Sahri,M.Pd , Sabtu (29/6), mengatakan, menindaklanjuti imbauan dari Kadisdik terkait pembagian raport siswa di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya menyiapkan perangkat seperti face shiled (pelindung wajah), masker, alat pengukur suhu tubuh (termometer) bagi para guru.
 
Sementara untuk proses pengambilan raport, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Orangtua siswa sebelum masuk areal sekolah wajib dicek suhu tubuhnya  dan harus cuci tangan di tempat yang telah disediakan, juga wajib mengenakan masker. Dalam pembagian raport, pihaknya menerapkan pola physical distancing atau jaga jarak. Untuk menghindarai terjadinya kerumunan, maka dalam pembagian raport waktunya dibagi menjadi 2 hari dan 3 Sesi .
 
Untuk kelas X dilakukan hari senin (28/6) Sesi 1 dengan nomor urut 01-12 dilakukan pukul 07.00-09.00, Sesi 2 Nomor Urut 13-24 Pukul 10.00-12.00, Sesi 3 nomor urut 25-36 Pukul 13.00-15.00 ” . Untuk kelas XI dilakukan hari selasa (29/6) dengan sesi yang sama dengan sebelumnya.