PPDB SMKN 21

PPDB SMK (Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Kejuruan) adalah proses penerimaan atau seleksi untuk menerima siswa baru di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). PPDB SMK merupakan tahapan awal bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pusat Informasi

SMKN 21 senantiasa terbuka dan melayani masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait PPDB.

Ruang Operator

SMKN 21 memberikan jawaban atau solusi kendala atau masalah sistem saat proses pendaftaran,

Lapor Diri

Setelah dinyatakan masuk di SMKN 21 Jakarta melalui semua proses PPDB, maka tahap selanjutnya adalah lapor diri dengan membawa bukti dokumen/berkas.

Scroll to Top